Halo Generasi Biwara!
Siapa nih yang masih bingung gimana caranya memulai usaha?
Pasti banyak kan yang mau tau!
Yuk simak!!!
Sebelum memulai usaha terdapat beberapa hal yang harus dipersiapkan, antara lain:
1. Ide Bisnis (Business Ideas)
Ide bisnis menjadi hal mendasar untuk memulai suatu usaha. Ide usaha yang dipersiapkan secara matang akan memberikan gambaran kemana usaha akan diarahkan. Untuk mendapatkan ide usaha, kalian bisa explore sesuatu yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini. Semakin dibutuhkan barang dan jasa kemungkin besar bisnismu juga akan cepat diterima konsumen. So, tunggu apa lagi, ayo explore dan temukan ide bisnismu!
2. Rencana Bisnis (Business Plan)
Setelah ide, tahap selanjutnya adalah menentukan rencana usaha. Rencana usaha akan memberikan panduan bagaimana suatu usaha dimulai. Rencana usaha juga akan meminimalisir terjadinya masalah di tengah usaha yang dapat menyebabkan kerugian bagi usaha yang kita rintis. Dengan merancang rencana usaha akan menghasilkan beberapa keuntungan seperti dapat mengetahui tujuan usaha, mengetahui modal awal yang akan dikeluarkan dan penghasilan yang akan didapatkan.
3. Riset (Observations Environment)
Langkah selanjutnya adalah melakukan riset. Riset merupakan suatu upaya untuk melihat peluang yang dapat dimanfaatkam untuk menjadi suatu usaha. Riset juga dapat memberikan gambaran terkait produk atau jasa apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, konsumen yang ingin didapat, serta hal hal mendasar usaha lainnya. Riset juga sangat wajib dilakukan untuk mengenali kondisi konsumen, lingkungan, lokasi usaha, target penjualan, pemasaran, hingga pesaing. Riset juga dapat menjadi gambaran apakah usaha yang kita rintis dapat berkembang atau tidak.
4. Persiapan Usaha (Preparation of Business)
Persiapan usaha dapat dilakukan mulai dari hal-hal kecil seperti mencoba memperkenalkan usaha kepada masyarakat melalui media sosial hingga dari mulut ke mulut. Dengan cara demikian, usaha yang akan kita rintis akan cepat menyebar ke telinga masyarakat sehingga produk atau jasa yg kita tawarkan dapat dikenal oleh masyarakat. Selain itu, kita juga perlu menyiapkan izin usaha seperti IUMK, SIUP, NIB, BPOM, Sertifikasi halal, dll. Dengan adanya izin dan berbagai sertifikasi akan menyebabkan produk yg kita tawarkan kepada masyarakat lebih memiliki jaminan hukum dan jaminan kualitas dan keamanan karena telah diakui oleh lembaga-lembaga terkait.
5. Memulai Usaha (Action)
Setelah segala hal selesai dipersiapkan, langkah yang harus dilakukan adalah do it. Action atau memulai usaha merupakan langkah terakhir. Karena persiapan tanpa action tidak berguna. Jadi ayo mulai usaha dan jangan takut gagal!
Sekarang udah tau kan bagaimana langkah awal untuk memulai usaha. Lalu tunggu apa lagi? Ayo sukses bersamaku!😁✊