Halo, Sobat Biwara!!
Bagaimana nihh kabarnya?
Kali ini Biwara Blog akan mengulas topik seputar pentingnya pengetahuan tentang akuntansi, pajak, dan hukum dalam berwirausaha. Kira-kira apa yaaa? Penasaran pasti kan? Yuk kita simak sampai akhir yaaa!!
Kewirausahaan merupakan kemampuan kreatif dan inovatif untuk lebih jeli melihat peluang, selalu terbuka untuk setiap masukan dan perubahan positif yang mampu membawa bisnis terus bertumbuh. Wirausahawan adalah seseorang yang dapat mengembangkan produk atau ide-ide baru dan dapat membangun bisnis dengan konsep-konsep yang baru. Dalam hal ini seorang wirausahawan dituntut untuk kreatif dan memiliki kemampuan untuk melihat peluang atau pola-pola yang berlaku di masyarakat. Dalam membangun kewirausahaan tentunya bukan hanya modal saja yang dibutuhkan, tetapi seorang wirausahawan juga perlu mengerti mengenai pentingnya pengetahuan tentang akuntansi, pajak, dan hukum dalam berwirausaha.
Lalu, memangnya apa sih pentingnya seorang wirausahawan untuk mengerti dan memahami pengetahuan tentang akuntansi, pajak, dan hukum dalam berwirausaha?
Akuntansi
Seorang wirausaha setidaknya harus mempunyai jiwa kewirausahaan dan pengetahuan akuntansi yang bagus demi kelangsungan bisnis yang dijalaninya. Akuntansi merupakan pendataan terhadap alur keuangan yang selanjutnya dianalisis dan dievaluasi untuk mengetahui kinerja usaha. Seorang wirausaha sebaiknya memahami bagaimana pencatatan transaksi keuangan dan pelaporan akuntansi karena kegiatan bisnis itu tidak hanya melakukan kegiatan untuk jangka waktu satu bulan dan satu atau dua tahun saja tetapi bertahun-tahun, jadi tidak mungkin perusahaan akan mengingat semua transaksi yang terjadi dalam setiap kegiatan bisnis, sehingga dibutuhkan pengetahuan akuntansi untuk membuat suatu informasi akuntansi dalam sebuah bisnis yang dijalani.
Pengetahuan akuntansi adalah segala sesuatu yang diketahui mengenai keakuntansian yang didapatkan dari pendidikan informal maupun formal yang dimiliki oleh pemakai informasi akuntansi. Pengetahuan tentang akuntansi memiliki peran penting dalam berwirausaha karena akuntansi dianggap sebagai salah satu penentu masa depan atau keberlangsungan usaha. Banyak para wirausaha yang harus menutup usahanya hanya karena tidak ada pengetahuan akuntansi dalam membuat suatu keputusan dalam usahanya. Informasi akuntansi amat sangat dibutuhkan untuk mengetahui situasi keuangan suatu perusahaan dan digunakan untuk dasar pembuatan keputusan yang berkaitan dengan usahanya. Pengetahuan akuntansi digunakan untuk memahami informasi akuntansi dalam pembuatan investasi. Selain itu, pencatatan transaksi keuangan ini amatlah penting demi memperoleh laba yang hendak dicapai. Semakin tinggi jiwa kewirausahaan seseorang maka semakin tinggi keingintahuannya tentang informasi akuntansi dan akan menggunakan informasi akuntansi dalam pembuatan keputusan investasi usahanya. Wirausahawan yang memiliki jiwa kewirausahaan tinggi cenderung akan selalu berusaha mengembangkan usahanya termasuk dalam penggunaan informasi akuntansi dalam pembuatan keputusan investasi.
Pajak
Pajak merupakan salah satu pengeluaran yang dilakukan oleh wirausahawan. Meskipun pajak dapat mengurangi laba yang didapatkan, namun pajak harus tetap dibayarkan sesuai dengan tarif dan peraturan yang ditetapkan. Dengan mengetahui dan memahami perpajakan dalam berwirausaha maka usaha yang dijalankan akan lebih berjalan dengan lancar karena tidak akan terbebani oleh tunggakan serta denda pajak. Selain itu, pengusaha kena pajak akan lebih berkembang usahanya, karena dapat melakukan transaksi usaha dengan siapapun termasuk dengan instansi pemerintah.
Pengetahuan tentang perpajakan bagi pemilik bisnis atau entrepreneur sangat penting karena dengan berbekal pengetahuan perpajakan maka mereka bisa melihat peluang bisnis yang menguntungkan khususnya sektor bisnis yang mendapat fasilitas kemudahan baik dari segi perpajakan maupun dana. Meningkatnya pengetahuan finansial seorang pengusaha atau wirausahawan khususnya pengetahuan perpajakan maka dapat mengurangi resiko kegagalan dan meningkatkan perolehan investasi-investasi seorang wirausahawan. Semakin baik kita memahami pengetahuan tentang perpajakan dalam berwirausaha maka akan semakin baik pula dalam menganalisis investasi dan bisnis yang menguntungkan untuk jangka panjang.
Hukum
Bisnis dan hukum tidak dapat dipisahkan seperti bisnis dengan komponen-komponen lainnya. Selain hukum mengandung pengertian aturan-aturan yang dapat diberlakukan untuk mengatur hubungan antar manusia dengan masyarakatnya, bisnis juga mengandung pengertian keseluruhan kegiatan usaha yang dijalankan oleh orang atau badan secara teratur dan terus menerus yang berupa kegiatan pengadaan barang-barang atau jasa-jasa maupun fasilitas untuk diperjualbelikan, dipertukarkan atau disewagunakan dengan tujuan memperoleh keuntungan.
Pentingnya pengetahuan aspek hukum bagi suatu usaha sangat diperlukan. Dengan status badan hukum merupakan dasar yang penting ketika akan memulai berwirausaha, maka dari itu perusahaan haruslah memiliki badan hukum tertentu agar dapat memiliki legalitas dalam menjalankan aktivitasnya. Keberadaan badan hukum inilah akan melindungi perusahaan dari segala tuntutan akibat aktivitas yang dijalankannya. Badan hukum perusahaan memberikan kepastian berwirausaha sehingga kekhawatiran atas pelanggaran hukum dapat diantisipasi atau terhindar mengingat badan hukum memiliki rambu-rambu yang harus dipatuhi. Dengan memahami dan memiliki badan hukum maka perusahaan akan memenuhi kewajiban dan hak terhadap berbagai pihak yang berkaitan dengan perusahaan baik yang ada di dalam perusahaan maupun di luar perusahaan. Aspek hukum dalam setiap kegiatan berwirausaha sangat dianjurkan bagi setiap pelaku usaha untuk dapat menyadari manfaat serta mengaplikasikannya dalam setiap kegiatan wirausaha, baik dalam skala kecil maupun skala besar.
Dalam berwirausaha selain dibutuhkan niat yang kuat juga diperlukan pengetahuan tentang akuntansi, pajak, dan hukum. Dengan memahami pentingnya pengetahuan tentang akuntansi, pajak dan hukum dalam berwirausaha maka seorang entrepreneur atau pengusaha dapat mengetahui situasi keuangan perusahaan, mengurangi resiko kegagalan, meningkatkan perolehan investasi-investasi perusahaan, serta memberikan jaminan kepastian dalam berwirausaha.
Bagaimana sobat biwara sudah paham kan sekarang tentang pentingnya pengetahuan akuntansi, pajak, dan hukum dalam berwirausaha? Yuk manfaatkan dan asah terus kreativitasmu serta perluas literasi pengetahuan tentang akuntansi, pajak, dan hukum dalam berwirausaha lewat berbagai media.
“Entrepreneur is an individual who creates a new business, bearing most of the risks and enjoying most of the reward” -Anonymous
Sumber referensi:
Alma, B. 2009. Kewirausahaan. Bandung: Alfabeta.
Asmedi, S., Stiawan, H., Syarifudin, Napisah, Mundiroh, S. 2021. Peran akuntansi dalam pengelolaan wirausaha pada pondok pesantren lembaga bina santri mandiri. Jurnal Dedikasi PKM Unpam, 2(3): 301-306.
Rahim, W. 2019. Karakteristik dan aspek hukum dalam kewirausahaan. Jurnal Peradilan dan Hukum, 6(1): 111-118.
Simatupang, R. 2007. Aspek Hukum Dalam Bisnis. Jakarta: Rineka Cipta.